Sejarah LPMI

Upaya penjaminan mutu di STIKes Respati Tasikmalaya dilakukan pada tahun 2013  didirikannya Badan Penjaminan Mutu Akademis (BPMA)  yang ditetapkan melalui  SK Ketua nomor 060/KEP/KET STIKes.RESPATI/XII/2013.  Tentang Struktur Organisasi Badan Penjaminan Mutu Akademis  (BPMA) memiliki fungsi mengembangkan, mengkordinasikan dan mengevaluasi kegiatan penjaminan mutu internal di lingkungan STIKes Respati.

SK tersebut juga mengangkat pejabat structural di lingkungan BPMA, meliputi Unit Penjamin Mutu (UPM) periode 2014-2017

Penetapan system penjaminan  mutu di STIKes Respati dilaksanakan pada Tahun 2014  melalui keputusan ketua STIKes Respati Tasikmalaya nomor : 005/KEP/KEP-STIKes.RESPATI/III/2014. Keputusan tersebut menetapkan kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Akademik , pengawasan mutu melalui kegiatan MONEV dan AMI.
Pada periode tersebut telah dilakukan workshop penyusunan dokumen mutu dengan menghasilkan 19 standar akademik, 9 tandar  penelitian,  7 standar pengabdian masyarakat  dan 7 standar non akademik, selain itu telah dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi  seta kegiatan audit mutu internal.




Posting Komentar

0 Komentar